Yayasan
Pendidikan dan Sosial Atikan Miftahul
Huda adalah suatu wadah dari berbagi kegiatan pembelajaran masyarakat yang
diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang
pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya. Yayasan Pendidikan dan Sosial
Atikan Miftahul Huda bertempat di Jl.
Cemo No 25 RT 01 RW 06 Dusun 3 Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten
Majalengka Provinsi Jawa Barat Indonesia. Yayasan Pendidikan dan Sosial
Atikan Miftahul Huda berdiri pada
tanggal 30 November 2002.
Yayasan
Pendidikan dan Sosial Atikan Miftahul
Huda memiliki Visi: Terwujudnya masyarakat yang berakhlak
mulia, berbudi pekerti luhur, cerdas terampil, mandiri, bedaya saing dan gemar
belajar.
Adapun Misi dari Yayasan Pendidikan dan Sosial
Atikan Miftahul Huda yaitu:
1.
Mewujudkan
pendidikan Anak Usian Dini yang dilaksanakan melalui Kelompok Bermain, TK
Al-Qur’an dan Satuan PADU
Sejenis agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan tahap dan
potensi masing-masing.
2.
Meningkatkan
pelayanan pendidikan Keaksaraan bagi penduduk buta aksara agar memiliki
kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan dan berbicara untuk
mengkomunikasikan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.
3.
Memberikan
pelayanan dan memperluas akses bagi warga belajar melalui pendidikan Kesetaraan
Paket A, B dan C dengan berorientasi pada
pendidikan Kecakapan Hidup (Liffe Skill).
4.
Memberikan dan meningkatkan keterampilan dan kewirausahaan peserta didik
kesetaraan untuk kemandirian dalam berusaha serta kesejahteraannya dalam
kelompok usaha bersama (Pra
Koperasi).
5.
Terlaksananya
Pendidikan Pemberdayaan Perempuan berbasis potensi lokal secara efektif,
efisien, kreatif inovatif dan produktif
6.
Terwujudnya
Pendidikan Sekolah Berwawasan Gender dan Kegiatan Peningkatan Cakupan
Pendidikan Responsif Gender.
7.
Menyelenggarakan
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam upaya menumbuhkan minat baca dan
mengembangkan masyarakat sekitar TBM dapat berbudaya baca.
8.
Mewujudkan
program pendidikan Non Formal yang berbasis masyarakat luas dan berorientasi
pada kecakapan hidup (liffe skill)
dengan mesayarakatkan belajar dan membelajarkan masyarakat.
9.
Melestarikan kesenian
dan kebudayaan melalui pembinaan dan pengembangan seni budaya di Sanggar Debu
Jalanan.
Pada
tahun 2009 terbit Akta Notaris bagi Yayasan Pendidikan dan Sosial Atikan Miftahul Huda dengan nomor 04 September 2009. Satu tahun kemudian terbit SK.MENKUMHAM No. AHU.584 AH.01.04 Tahun 2010. Hingga sekarang Yayasan Pendidikan
dan Sosial Atikan Miftahul Huda telah
memiliki jenis program yang telah, sedang dan akan dilaksanaklan adalah:
1.
Pendidian
Kesetaraan
2.
Program
Pendidikan Anak Usia Dini
3.
Taman
Kanak-Kanak Al-Qur’an
4.
Kelompok
Belajar Keaksaraan Fungsional
5.
Keaksaraan
Usaha Mandiri
6.
Pendidikan
Kecakapan Wirausaha
7.
Taman
Baca Masyarakat
Sanggar Debu Jalanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar